Karya Prof DR Abu Su'ud
Waktu persaksian Soekaedjo Wilarjito di sekitar proses terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Super Semar) mulai tersiar dalam media massa tanggal 26 Agustus baru-baru ini, terpikir oleh saya bahwa nasibnya akan seperti isu tentang Supriyadi. Pernah dinyatakan oleh seorang saksi mata bahwa pahlawan Peta Supriyadi masih hidup, jauh hari setelah dinyatakan bahwa pahlawan itu telah tewas dalam suatu pertempuran. Kemudian terjadi pelemik, dan kemudian musnah berita tentang kesaksian itu. Pahlawan Supriyadi tetap diyakini sudah wafat, meski tidak dapat dijelaskan di mana makam beliau.
Sekarang seorang saksi mata yang telah berumur 71 tahun menyatakan sesuatu yang berbeda dengan yang tertulis dalam sejarah fomal (history as writen), yang selama ini diyakini kebenarannya.
Paling tidak ada dua isu yang diungkapkan dalam persaksian itu. Pertama, bahwa Super Semar itu diterbitkan oleh suatu tekanan dari luar, bahkan dengan todongan pistol oleh Jendral Panggabean. Jadi bukan ditandatangani atas dasar kerelaan Presiden Sukarno, sebagaimana tertera dalam sejarah formal. Kedua, bahwa perwira tinggi yang menjemput Super Semar itu bukan hanya tiga, sebagaimana tertulis dalam sejarah formal, yaitu Jendral Basuki Rakhmat, Jendral M. Yusuf, dan Jendral Amir Mahmud. Ternyata diberitakan oleh seorang saksi sejarah dan pelaku sejarah, bahwa Jendral Panggabean hadir mengambil peranan dalam penjemputan Super Semar di Istana Bogor.
Persaksian kontroversial yang diberikan oleh Soekardjo amat memancing komentar, karena memang benar-benar mengejutkan. Pertama, karena saksi mata itu disebutkan sebagai orang yang secara fisik paling dekat dengan peristiwa itu. Yaitu seorang anggota sekuriti Istana Bogor. Bahkan konon saksi itu menyebutkan menyaksikan psristiuwa itu dari jarak amat dekat, sekitar tiga meter, dalam usia 39 tahun. Usia yang masih segar bugar.
Kedua, karena yang bersangkutan termasuk bekas tapol G30S/PKI, yang tentu saja menimbulkan kecurigaan atas keobyektifan pernyataannya. Kata Nurcholis Majid, pastilah dilatarbelakangi motif tertentu. Entah apa.
Tak urung kesaksian itu mengundang kemungkinan polemik lebih besar, karena kesaksian itu dapat diuji kebenarannya oleh paling tidak dua orang saksi mata yang juga masih hidup. Yaitu Pak Panggabean maupun Pak M. Yusuf. Ini alasan ketiga mengapa kesaksian itu amat menarik.
polemicus interuptus
Komentar yang muncul berbeda-beda. Pak Panggabean, yang paling merasa ditugikan, dengan sigap membantah pernyataan Soekardjo itu. Anggota DPR RI Ny. Aisah Amini menghimbau agar peristiwa masa lampau jangan diusik-usik lagi.
Sejarawan Onghokham sebaliknya memandang dengan skeptis kesaksian itu. Dia melihat peluang untuk dilakukannya penelitian lebih serius, guna menemukan kebenaran. Letjen (Pur TNI) Bambang Triantoro, yang entah dalam kapasitas sebagai apa, menyangsikan kebenaran isu itu. Sebagai anggota keluarga mantan Presiden Suharto, Pak Probosutejo dengan tegas menyatakan bahwa Maraden Panggabean tidak pergi ke Bogor pada tanggal 11 Maret, meski masih dipertanyakan apakah pada saat itu Pak Probo sudah berada di Jakarta untuk bergabung dengan keluarga besar Suharto.
Sementara itu ketua LBH Yogyakarta yang menjadi penasihat hukum saksi sejarah menyatakan, bahwa siapapun berhak melakukan gugatan terhadap kliennya, Soekardjo Wilarjito, bila merasa dirugikan oleh pernyataan kliennya itu. Dengan cara itu bahkan kebenaran historis dapat ditemukan.
Yang paling mengejutkan adalah komentar Presiden Habibie, yang buru-buru melarang untuk meneruskan polemik itu. Tentu saja pernyataan itu mengherankan, karena dinyatakan oleh seorang ilmuan, yang tentunya amat mengandalkan data terbaru bagi upaya menemukan sesuatu kebenaran. Tapi sayangnya beliau adalah orang dekat mantan presiden Suharto, yang tak ayal akan mendapatkan dampak buruk kalau kesaksian Wilarjito ternyata benar.
Apakah ini semua termasuk wujud dari sikap mental ‘mendhem jero, mikul dhuwur’?
Bagaimanapun kecurigaan bakal terjadi keputusan politik berupa larangan memperpanjang polemik tentang suatu fakta sejarah di sekitar Super Semar sudah menjadi kenyataan. Sejarah betul-betul berulang, seperti yang terjadi dengan polemik tentang kamatian pahlawan Peta Supriyadi yang kontroversial itu.
Keputusan Ilmiah
Kasus Letda (Purn. TNI) Soekardjo Wilarjito yang menyatakan kesaksian peristiwa terbitnya Super Semar setelah selama 32 tahun tidak diganggu gugat, bukan satu-satunya isu kontroversial dalam sejarah Indonesia.
Seperti dikemukakan di depan pernah muncul isu tentang kematian pahlawan Peta Supriyadi yang misterius. Kita mengenal juga isu Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 atukah 18 Agustus 1945.Pernah juga dikedepankan isu Peristiwa Rengasdengklok, yaitu terjadi atas kehendak Dwi Tunggal Sukarno-Hatta sendiri ataukah sebagai penculikan oleh kelompok muda yang dipimpin Sukarni, Chairul Saleh dan Adam Malik. Masih pula menjadi masalah tentang siapah tokoh yang memimpin penyerangan atau penyerbuah ke Yogyakarta. Benarkah pelakunya adalah Suharto yang kemudian menjadi presiden RI? Ataukah tokoh lain sebagaimana dituliskan dalam buku sejarah sebelum era Suharto?
Belum lagi kalau dimasukkan juga isu-isu di sekitar sejarah lokal. Tentang Hari Jadi sesuatu kota, misalnya.
Hampir semua isu kontroversial itu diselesaikan dengan keputusan politik. Mungkin tidak berupa suatu SK yang secara formal menghentikan polemik, melainkan berupa suatu terbitan resmi yang hanya menyebutkan satu versi.
Tentang Hari Lahir Pancasila, Kematian Supriyadi, Peristiwa Rengasdebngklok, misalnya, polemik seolah-olah berhenti setelah ada penulisan versi pemerintah. Harijadi sesuatu kota bahkan diputuskan dengan suatu SK Pemda setempat, setelah ada keputusan DPRD. Dan setelah itu diharapkan warga masyarakat maupun ilmuan tidak boleh mempersoalkan keputusan politik itu.
Pendapat Nurcholis Majid bahwa penulisan sejarah Indonesia campur aduk, dengan mengambil contoh banyaknya versi dalam terbitan buku sejarah, kurang tepat. Terbitnya berbagai versi dalam penulisan sejarah Indonesia bila dipandang dari sudut keseragaman penulisan memang tidak menguntungkan. Dan bisa membingungkan anak-anak sekolah. Namun bagi para ilmuan Sejarah yang menempatkan penulisan sejarah dalam kerangka pencarian kebenaran ilmiah, munculnya berbagai versi dalam penulisan sejarah amat menguntungkan perkembangan ilmu sejarah. Tentu saja harus selalu dijaga obyektivitas prosedur ilmiah yang dilakukan. Inilah keputusan ilmiah, yang tentu saja menjadi selalu terbuka untuk diuji.
Dengan cara ini versi-versi penulisan sejarah menjadi sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Dan hasilnya memperkaya kebenaran sejarah sebagai ‘history as writen’. Lalu bagaimana kebenaran sejarah yang sesungguhnya terjadi sebagai suatu ‘history as a fact’?Kebenaran sejarah masih bisa ditemukan dengan proses pengadilan, yang akan menghasilkan keputusan hukum. Misalkan isu terbitnya Super Semar mendorong Maraden Panggabean menuntut Wilarjito ke sedang pengadilan, karena merasa nama baiknya tercemar, maka bakal ditemukan kebenaran lewat keputusan hakim.
Tentu saja semua keputusan itu tidak mutlak bakal menghentikan polemik atau rasa penasaran di kalangan warga masyarakat. Terutama kalangan ilmuan. Sementara itu masihkah lembaga peradilan kita terbebas dari pengarug dominasi atau tekanan penguasa?
Buat Apa Sejarah ?
Timbulnya berbagai cara untuk mendapatkan kebenaran peristiwa sejarah banyak tergantung dari persepsi mereka tentang fungsi sejarah. Bagi fihak penguasa yang menghendaki agar tidak terjadi polemik berkepanjangan tentang sesuatu fakta sejarah, didasari oleh anggapan bahwa sejarah merupakan sarana pendidikan politik. Dan karena tujuan politik tidak lain untuk mencari pembenaran atas sesuatu kebijakan, tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa sejarah harus ditulis dengan menekankan pada fakta yang mendukung proses pendidikan politik itu. Manakala muncul isu kontroversial yang akan mengusik kebenaran sejarah yang sudah mapan, tentu saja harus diwaspadai. Karena bisa mengganggu target pendidikan politik dari sesuatu rezim.
Sementara itu sejarah bisa dianggap sebagai suatu proses menemukan kebanggaan diri, dengan merenungi kejayaan masa lampau. Untuk itu diperlukan pencarian fakta sejarah secara selektif pula. Tentu saja yang diutamakan fakta-fakta yang amat membanggakan. Otomatis fakta yang mengecilkan kebanggaan nasional tidak bakalan dipilih. ang paling obyektif dalam upaya mencari kebenaran sejarah adalah yang dilakukan oleh para ilmuan sejarah. Mereka berangkat dari anggapan bahwa fungsi sejarah tidak berbeda dengan fungsi bidang ilmu lain. Yaitu mencari kebenaran obyektif.
Biasanya para pakar sejarah berada dalam posisi lemah bila dihadapkan pada kekuatan rezim yang berkepentingan. Oleh karena penelitian-penelitian harus dilakukan dengan dukungan legalitas maupun dukungan dana. Itu sebabnya pilihan yang kemudian diambil para ilmuan sejarah sering tidak populer, lebih-lebih kalau rezim itu tidak mentolerir keterbukaan. Atau menjadi pendiam seribu basa, dan tenggelam dalam massa yang membisu. Atau kemudian melacurkan diri dan tenggelam pula dalam gelora kenikmatan sewaktu.
Yang paling baik barangkali selalu menekuni penelitian, mempublikasikan karya secara diam-diam. tu sebabnya salah satu cara terbaik yang bisa diambil oleh Letda (Purn. TNI) Soekardjo Wilarjito dalam kasus Super Semar adalah menerbitkan temuan atau pengalaman historisnya sebagai sebuah ‘history as writen’. Dengan demikian muncullah sejumlah versi sejarah. Syarat yang harus dipunyai adalah kejujuran, obyektivitas, keberanian dan tidak boleh dilupakan keahlian metodologis maupun penuturan, yang harus dimiliki oleh Soekardjo sebagai saksi sejarah.
Dua syarat terakhir ini, keahlian metodologis maupun kemampuan penuturan sejarah, tentu saja bisa dilakukan oleh para pendamping profesional. Mereka akan dapat bekerjasama dengan baik dengan sumber sejarah. Syarat lainnya, yaitu eksternal yang amat penting adalah kondisi keterbukaan dari pemerintah. Di era reformasi ini, ketika keterbukaan atau transparansi menjadi kata kunci, nampaknya peluang Soekardjo amat besar untuk membantu kita menemukan kebenaran historis
Sejarah hanya bisa direbut oleh para pemberani dan berakal
Posting Komentar